Kabar24.com, JAKARTA— Terpidana mati Raheem Agbaje Salami, warga negara Spanyol yang terbukti menyelundupkan heroin ke Indonesia, tidak akan dieksekusi di Jawa Timur, melainkan di Nusakambangan.
SIMAK: LION AIR DELAY: Kalian Pikir Nasi Bungkus Sudah Hebat?
"Hasil koordinasi kami dengan Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejaksaan Agung menyebut bahwa untuk pelaksanaan eksekusi Raheem mungkin akan dilakukan bersama dengan terpidana mati kasus narkoba lain, dan lokasinya tidak di Jawa Timur," kata Kapolda Jawa Timur Anas Yusuf di Surabaya, Minggu (22/2/2015).
Anas mengatakan pihaknya akan menyiapkan regu pengawal jika memang diputuskan bahwa Raheem akan dieksekusi di Nusakambangan.
Raheem Agbaje Salami adalah warga negara Spanyol yang ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada 1999. Raheem terbukti menyelundupkan 5 kilogram heroin ke Indonesia. Eksekusi Raheem belum bisa dilakukan, karena dia masih melakukan upaya hukum.
Terakhir, dia berusaha mengajukan grasi ke presiden atas perkaranya tersebut pada 11 September 2008. Setelah tujuh tahun, jawaban atas grasi tersebut baru turun. Presiden Jokowi menolak pengajuan grasi warga Spanyol itu.