Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: Lagi, Polisi Akan Panggil Abraham Samad Besok

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Rikwanto mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Abraham Samad sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen.
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad/Antara
Ketua KPK nonaktif Abraham Samad/Antara

Kabar24.com, JAKARTA --Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Rikwanto mengatakan pihaknya akan kembali memanggil Abraham Samad sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen.

"Besok panggilan ke AS sebagai tersangka tapi pemanggilan dilakukan oleh Polda Sulselbar," katanya di depan gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Dia mengatakan jika tidak hadir maka dilihat terlebih dahulu alasannya itu dibenarkan hukum atau tidak.

"Kalau tidak, akan ada aturan surat perintah pembawa," katanya.

Besok merupakan panggilan kedua AS sejak ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Sebelumnya kepolisian telah memanggil Samad pada Jumat (20/2/2015) namun panggilan itu tidak dipenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper