Kabar24.com, JAKARTA -- Meski Presiden Joko Widodo sudah menunjuk Plt pimpinan KPK dan menunjuk Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru mengganti Komjen Budi Gunawan, pemeriksaan yang terjadi di Bareskrim Polri tak otomatis dihentikan.
Hari ini, Bareskrim Polri sedianya memeriksa tiga penyidik KPK. Tapi, menurut pihak Mabes Polri, tiga penyidik KPK tersebut tidak bisa memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri lantaran berhalangan.
"Iya [dipanggil] tapi tidak hadir. Kita kirim suratnya pada Jumat lalu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Rikwanto di depan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Dia mengatakan pemanggilan tersebut berasal dari laporan Razman Arif Nasution pada 23 Januari lalu terkait penyalahgunaan wewenang.
"Menyangkut UU KPK juncto pasal 421 tentang penyalahgunaan wewenang," katanya.