Kabar24.com, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyatakan akan memperbaiki Bareskrim sehingga tak ada kriminalisasi dan mentersangkakan seseorang. Hal itu dikatakan saat menanggapi pertanyaan dari sejumlah alumni kampus terkait penetapan tersangka Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.
"Pak BW empat [laporan masyarakat] AS lima. Saya tidak tersangkakan tanpa melalui pemeriksaan gelar perkara," katanya di hadapan alumni berbagai kampus, gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Minggu (22/2/2015).
Selain itu pihaknya juga tak lupa melibatkan Propam, Irwasum, Wasidik dan pakar dalam proses penanganan perkara. Hal itu dilakukan agar jangan sampai terjadi kriminalisasi.
Karena penetapan teraangka itu kini dia merasa menjadi sasaran tembak oleh publik. "Silahkan laporkan saya kalau ada salah. Kalau ada salahnya boleh jadikan tersangka," katanya.
Dalam acara ramah tamah tersebut hadir sejumlah tokoh seperti Imam Prasodjo, Refly Harun, Bambang Harimurti dan sejumlah alumni dari berbagai kampus.
Sedangkan pejabat utama Polri yang hadir di antaranya Komjen Budi Waseso, Komjen Putut Eko Bayu Seno, Komjen Dwi Priyatno, Irjen Condro Kirono dan beberapa pejabat lain.