Bisnis.com,JAKARTA--Penetapan Abraham Samad sebagai tersangka tidak masuk dalam nalar dan semangat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pengamat politik Yudi Latif mengatakan jika alasan penetapan tersangka terhadap Ketua KPK atas dugaan persoalan administrasi kartu keluarga dan paspor Feriyani Lim sangat tidak rasional. Menurutnya, jika alasan penetapan tersangka dalam kasus kartu keluarga dan paspor seperti itu akan jutaan orang menjadi tersangka atas kasus administrasi semacam itu.
"Samad dihabisi dengan soal KTP, karena berapa juta orang akan dipenjara. Cuma karena KTP itu tidak rasional," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Meretas Kegaduhan Politik', Sabtu (21/2/2015).
Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Mochtar Pabottinggimenilai nalar antara dugaan kesalahan administrasi kartu keluarga dan rencana agenda besar memberantas kasus korupsi di Indonesia yang saat ini sangat masif tidak sama.
"Bagaimana disamakan itu kan nalarnya tidak sama."
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen kartu keluarga dan paspor Feriyani Lim. Selain itu, Polda Sulselbar juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Samad bepergian ke luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel