Bisnis.com,JAKARTA--Penetapan Abraham Samad sebagai tersangka tidak masuk dalam nalar dan semangat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pengamat politik Yudi Latif mengatakan jika alasan penetapan tersangka terhadap Ketua KPK atas dugaan persoalan administrasi kartu keluarga dan paspor Feriyani Lim sangat tidak rasional. Menurutnya, jika alasan penetapan tersangka dalam kasus kartu keluarga dan paspor seperti itu akan jutaan orang menjadi tersangka atas kasus administrasi semacam itu.
"Samad dihabisi dengan soal KTP, karena berapa juta orang akan dipenjara. Cuma karena KTP itu tidak rasional," ujarnya dalam diskusi bertajuk 'Meretas Kegaduhan Politik', Sabtu (21/2/2015).
Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Mochtar Pabottinggimenilai nalar antara dugaan kesalahan administrasi kartu keluarga dan rencana agenda besar memberantas kasus korupsi di Indonesia yang saat ini sangat masif tidak sama.
"Bagaimana disamakan itu kan nalarnya tidak sama."
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan dokumen kartu keluarga dan paspor Feriyani Lim. Selain itu, Polda Sulselbar juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Samad bepergian ke luar negeri.
Ini Kata Yudi Latif Soal Penetapan Tersangka Abraham Samad
Penetapan Abraham Samad sebagai tersangka tidak masuk dalam nalar dan semangat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.nn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
Mayor Teddy Bantah Prabowo Sakit, Ini Kondisi Sebenarnya
51 menit yang lalu
Dikritik PDIP Soal PPN 12%, Muzani: Ini UU yang Disetujui Bersama
1 jam yang lalu
KPK Periksa 2 Tersangka Korupsi Shelter Tsunami Lombok
2 jam yang lalu