Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bukanlah penjahat, sehingga bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Seperti diketahui, saat ini hanya ada dua pimpinan KPK yang perkaranya masih dalam proses di kepolisian yaitu Wakil Ketua KPK Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.
Sedangkan dua pimpinan lainnya yaitu Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah berstatus sebagai tersangka di kepolisian.
"Kami sadar bahwa kami bukanlah malaikat, tapi kami ingin sekali menyampaikan bahwa kami bukanlah penjahat," tutur Samad di Gedung KPK Jakarta, (18/2/2015).
Samad menuturkan bahwa tidak mudah untuk menjadi pimpinan KPK.
Samad menjelaskan bahwa banyak proses yang harus diikuti oleh semua pimpinan KPK, seperti ditelusuri track record-nya selama enam bulan, sehingga dengan demikian pimpinan KPK benar-benar bersih dari berbagai kasus.
"Kami ingin menegaskan kembali, kalau kami tidak mudah begitu saja menjadi pimpinan KPK dan kami di-tracking selama enam bulan dan itu semua (kasus) sudah clear," tukas Samad.