Bisnis.com, JAKARTA--Ketua KPK Abraham Samad membantah bahwa terlibat dalam pemalsuan kartu identitas seperti yang dituduhkan oleh kepolisian.
"Dalam hati kecil saya tidak dapat menerima, karena apa yang dituduhkan kepada saya, saya sama sekali tidak pernah melakukan dan tidak mengetahui sangkaaan kepada saya," tutur Samad dalam konferensi persnya di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Abraham Samad pun membantah telah mengenal Feryani Lim yang mengaku pernah dibuatkan KTP. Feryani sebelumnya mengaku telah dirugikan Abraham Samad pada tahun 2007 lalu, karena telah menawarkan kepengurusan paspor hingga akhirnya nama Feryani Lim masuk dalam Kartu Keluarga (KK) Abraham Samad.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar (Kombes) Endi Sutendi menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka setelah diputuskan melalui sebuah gelar perkara (ekspose) pada 9 Februari lalu.
Endi juga memaparkan bahwa tim penyidik Polda Sulselbar dalam perkara pemalsuan dokumen yang menyeret nama Samad itu telah menyita barang bukti berupa beberapa dokumen yang diduga dipalsukan yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu.
Kuasa hukum Feriyani, Haris Septiansyah menjelaskan kliennya merasa dirugikan atas tindakan Samad yang pada tahun 2007 lalu tengah menawarkan bantuan berupa pengurusan paspor, ketika itu Feriyana berdomisili Pontianak, Kalimantan Barat.
Atas kejadian tersebut, Feriyana telah dilaporkan sebuah lembaga masyarakat ke Polda Sulawesi Selatan dan statusnya pun telah menjadi tersangka.