Bisnis.com, JAKARTA - Kisruh antara dua lembaga penegak hukum di Indonesia, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri masih wajar. "TNI tidak akan turun dalam kekisruhan itu," tutur Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko,di Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Panglima menilai kisruh antara dua lembaga penegak hukum di Indonesia, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri masih wajar, sehingga TNI tidak akan turun dalam kekisruhan itu.
"Kita kan negara yang demokrasi, hal-hal itu masih wajar. Pergerakan dalam konteks politik dan hukum masih wajar," kata Moeldoko di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2015).
Ia menegaskan bahwa selama kekisruhan ini tidak menjurus kepada keamanan nasional, TNI tak akan ikut campur dalam permasalahan yang membelit kedua lembaga hukum ini.
"TNI tidak mau melibatkan diri dan terlibat yang belum masuk domain TNI. Kalau masih masalah hukum silakan ditangani. Kalau sudah 'high intensity' dan mengganggu kemanan nasional baru kita turun, no way. Sekarang masih 'low intensity'," tegasnya.
Menurut dia, tidak ada yang bisa lagi mengerem persolana-persoalan itu mengemuka.
Namun, ia mengimbau, semua pihak tetap memberikan dukungan sesuai jalurnya. Kekisruhan ini, harap dia, jangan dibawa ke arah konflik yang nantinya malah merugikan stabilitas nasional, terutama di bidang perekonomian.
"Yang kita sikapi, saya hormati tapi kita juga perlu mengingatkan agar hal ini tidak menjurus ke konflik. Karena kita semua tidak menginginkan seperti itu. Jangan sampai kita tidak stabil, mengganggu ekonomi nasional. Stabilitas sangat berpengaruh terhadap stabilitas nasional. Jadi saya imbau sesuai koridor, jangan lewati batas," jelas Moeldoko.