Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan KPK Tersangka, Komisi II Minta Jokowi Segera Bentuk Pansel KPK

Komisi III DPR meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) guna membentuk panitia seleksi (pansel) pemilihan pimpinan KPK baru.n
Abraham Samad. /Antara
Abraham Samad. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi III DPR meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) guna membentuk panitia seleksi (pansel) pemilihan pimpinan KPK baru.

Rio Patrice Capella, politikus Partai Nasdem sekaligus anggota Komisi III DPR, mengatakan pansel harus segera dibentuk untuk menyeleksi pimpinan KPK baru. “Saat ini KPK sudah dalam keadaan genting,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (17/2/2015).

Saat ini, seluruh pimpinannnya berisiko jadi tersangka dan harus dinonaktifkan sementara. Diketahui, Abraham Samad dan dan Bambang Widjojanto sudah ditetapkan polri sebagai tersangka.

Adapun dua wakil ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain, menunggu penetapan tersangka dari polri.

Selanjutnya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang sudah diseleksi oleh pansel. “Komisi III juga akan memasukkan Roby Arya Brata dan Busyro Muqoddas yang sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan sebagai pengganti busyro yang habis masa jabatannya. Busyro mencalonkan kembali.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper