Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KOMJEN BUDI GUNAWAN MENANG: Ini Penilaian KY Terhadap Hakim Sarpin Rizaldi

Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said menilai hakim praperadilan sudah cukup bagus dalam menjalankan proses persidangan.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetukkan palu pada sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). Hakim akhirnya memutuskan bahwa penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah./Antara-Hafidz Mubarak A.
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengetukkan palu pada sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). Hakim akhirnya memutuskan bahwa penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah./Antara-Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said menilai hakim praperadilan sudah cukup bagus dalam menjalankan proses persidangan.

"Kalau tadi hadir, bagus semuanya, hakim jelas pertimbangannya dan tertib," kata Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015).

Dia mengatakan di dalam ruang persidangan berjalan tertib meski ruang sidang tidak begitu besar.

Menurut dia aksi massa di halaman gedung tidak sampai menggangu jalannya persidangan.

Sementara itu, dia tidak dapat mengomentari terkait teknis hakim karena dirinya saat ini di Komisi Yudisial.

"Saya memang mantan hakim tapi tidak bisa komentari itu," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pleno hasil dari pemantauan sidang selama ini.

Seperti diketahui, persidangan praperadilan dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi.

Keputusan hakim menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper