Kabar24.com, JAKARTA – Musisi Ahmad Dhani lagi-lagi berkicau keras tentang Presiden Joko Widodo, Senin (16/2/2015). Dia menyebut Presiden Jokowi pengecut kalau tidak berani mengambil keputusan untuk dua hal.
Kali ini, kicauannya terkait dengan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana kasus narkotika.
Dhani Ahmad Prasetyo @AHMADDHANIPRAST:
- Apa kata AhmadDhani...Jokowi harus lantik BG...jgn meresahkan dan buat polemik ...jadilah presiden tegas
- Tetap eksekusi mati gembong narkoba...jgn takut sm International,nanti di bilang penakut sm AhmadDhani.Indonesia lebih hbt dr negara manapun
Sebelumnya, Hakim Sarpin Rizaldi dalam putusan sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan mengabulkan permohonan kubu BG. Dalam putusannya, Hakim Sarpin menyatakan penyidikan terhadap Komjen BG tidak memiliki kekuatan hukum.
Pengacara Komjen Budi Gunawan, Maqdir Ismail, mengatakan dengan keputusan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menghentikan proses penyidikan terhadap Komjen Pol Budi Gunawan yang menjadi calon kapolri.
Sebelumnya, Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pengadilan Negeri memutuskan menerima gugatan pemohon sebagian dan menolaknya sebagian," ujar hakim Sarpin di PN Jaksel, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah secara hukum. Hakim Sarpin memberikan putusan tersebut setelah menimbang berbagai hal yang mencakup dalil gugatan pihak BG selaku pemohon, jawaban atas gugatan KPK sebagai termohon, bukti dan saksi-saksi yang diajukan kedua pihak.
"Demikian dengan selesainya pembacaan putusan ini, maka seluruh rangkaian pemeriksaan perkara permohonan praperadilan ini telah selesai dan sidang dinyatakan ditutup," katanya. (Bisnis.com/Antara)