Bisnis.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta mengumumkan kebijakan kawasan pengendalian lalu lintas 3 in 1 tidak diberlakukan pada hari ini, Rabu (11/2/2015).
Traffic Management Center Polda Metro Jaya melalui akun twitter @TMCPoldaMetro secara lengkap menjelaskan: “Kawasan pengendalian lalu lintas 3 in 1 hari ini tidak diberlakukan.”
Selain itu juga menginformasikan bahwa jalan di kawasan Green Garden Jakarta Barat belum dibisa dilintasi kendaraan kecil karena genangan airnya mencapai 50 cm.
Demikian halnya jalan Kapuk Raya karena tergenangan airnya setinggi 60 cm sehingga kepada para pengguna kendaraan diminta agar mencari alternatif jalan lain.
Selanjutnya jalan di depan KBN Cakung hanya bisa dilalui kenaraan besar karena genangan airnya 50 cm, serta lalu lintas di jalan Slipi arah Kuningan dan Grogol-Roxi terpantau padat merayap.
Kondisi yang sama juga terlihat di jalan Pos Pengumben arah Permata Hijau, Kelender-Ngurah Rai dan tol Tangerang arah Kebun Jeruk dan Tomang yang nyaris laju kendaraannya tidak bisa bergerak.