Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku mendapatkan ancaman serius yang dialamatkan kepada penyidik dan struktural komisi antirasuah serta keluarga mereka.
"Kami ingin mengonfirmasi benar telah terjadi dan ada ancaman yang sangat serius terhadap penyidik kami, terhadap struktural kami dan staf-staf kami. Ancaman ini sungguh-sungguh sangat serius," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK, Rabu (11/2/2015).
Ancaman tersebut, menurut Bambang, juga dialami keluarga para penyidik dan pegawai struktural. "Bukan hanya kepada staf dan karyawan KPK, tapi juga melebar pada keluarga dan ini sangat serius dan sangat mengkhwatirkan," ungkap Bambang.
Ancaman itu juga menyangkut pada keselamatan nyawa. "Menurut kami stadium ancamannya sangat eskalatif karena bisa menyangkut nyawa. Ancaman seperti ini memang sudah sering terjadi tapi harus diberi konteks ini rangkaian proses ada suatu sistematis yang terjadi," jelas Bambang.
Selain ancaman menyangkut nyawa, ancaman juga misalnya pemanggilan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Ada juga panggilan-panggilan terhadap struktural kami yang tidak pada tempatnya dan akhirnya pimpinan mengambil alih tanggung jawab itu. Misalnya pemanggilan oleh penyidik Bareskrim Polri, yang saya dengar dari Pak Wakapolri kaget dengan panggilan itu," ungkap Bambang.
Ancaman itu dinilainya jelas menggangu pekerjaan KPK.
"Kalau sebuah lembaga penegak hukum dan para penegak hukumnya dalam kondisi diancam, itu sudah terjadi ancaman yang bersifat nasional karena dia bisa menggangu semua upaya pemberantasan hukum yang seyogyanya dilakukan optimal oleh lembaga penegak hukum seperti KPK," tambah Bambang.
Namun, KPK belum dapat menyimpulkan ancaman tersebut terkait dengan kasus apa yang ditangani KPK. "Kami sedang mengkaji lebih lanjut jadi belum bisa membuat kesimpulan atas hal itu," tambah Bambang.
Dia juga belum dapat menyimpulkan apakah ancaman tersebut juga merupakan rangkaian dari upaya kriminalisasi para pimpinan KPK. "Kami belum bisa menyimpulkan," ucapnya singkat.
Selain teror terhadap penyidik, sejumlah pihak juga sudah melaporkan empat pimpinan KPK kepada Bareskrim Polri pascapenepatan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan menjadi tersangka.
Dalam hal ini, Bambang Widjojanto sudah menjadi tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 berdasarkan laporan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sugianto Sabran pada 19 Januari 2015.
Selanjutnya Abraham Samad, dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide karena diduga bertemu dengan pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK yaitu petinggi partai PDI-P.
Abraham juga dilaporkan perempuan Feriyani Lim pada 2 Februari 2015 dengan tuduhan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Abraham Samad karena memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari suatu daerah ke Makassar, Sulawesi Selatan pada 2007.
Kemudian Abraham kembali dilaporkan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terkait kepemilikan senjata api yang surat izinnya sudah mati pemberian Komjen Pol Suhardi Alius.
Selanjutnya Komisioner KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan pada 24 Januari 2015 oleh ahli waris pemilih PT Deasy Timber karena diduga memalsukan surat akta perusahaan pada 2005 saat menjadi kuasa hukum perusahaan yang bergerak dalam bidang hak pengelolaan hutan (HPH) tersebut.
Adapun, pada 28 Januari, Zulkarnain dilaporkan Aliansi Masyarakat Jawa Timur karena diduga menerima uang dan gratifikasi berupa mobil saat mengani tindak pidana korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) pada 2008 yang menjadikan 186 orang sebagai tersangka.