Bisnis.com, DENPASAR-- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali mendukung upaya eksekusi mati terhadap para terpidana mati kasus narkoba.
SIMAK: JAKARTA BANJIR 2015: Ini Titik-titik Lokasi Banjir di Jakarta (10/2/2015)
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Gusti Ketut Budiarta mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung hukuman mati untuk para terpidana tersebut
"Jika timbul masalah pro dan kontra itu sudah biasa. Tapi kami dari BNN mendukung penuh hukuman eksekusi mati tehadap para terpidana kasus narkoba," ujarnya kepada media, Senin (9/2/2015).
Budiarta mengatakan, eksekusi mati itu membuktikan keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Selain itu, eksekusi mati juga akan memberikan efek jera kepada bandar narkoba. Menurutnya, maraknya peredaran narkoba di Bali karena belum adanya eksekusi mati terpidana kasus narkoba.
"Untuk yang di Bali memang sudah ada putusan hukuman mati. Namun, hingga saat ini belum ada satu pun yang dieksekusi mati. Mungkin bisa jadi, karena belum adanya eksekusi mati itu peredaran gelap dan penyelundupan narkoba di Bali terus terjadi," tukasnya.
Bali sebagai daerah tujuan utama pariwisata internasional, tetapi tidak semuanya orang ke Bali untuk berwisata saja. Buktinya, dua terpidana mati kasus narkoba saat ini adalah warga negara asing, yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang berasal dari Australia.
"Saat ini di lapas ada lebih dari enam puluh orang asing yang terjerat kasus narkoba. Sementara di Indonesia, setiap hari sedikitnya lima puluh orang mati karena kasus narkoba. Oleh karena itu, BNN mendukung penuh hukuman eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba," tambahnya.
BACA JUGA:
JAKARTA BANJIR 2015: Jempol untuk Om Polisi yang Ninggalin Keluarga
JAKARTA BANJIR 2015: Pintu Air Manggarai 881 cm, Ini Data di Seluruh Pintu Air