Kabar24.com, JAKARTA—Komisi VI DPR menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp10,4 triliun yang diajukan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk pengembangan desa.
Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan Komisi VI akan memperjuangkan usulan itu dalam rapat Badan Anggaran (banggar) DPR. Persetujuan itu untuk mendukung program transmigrasi yang diselenggarakan di tiap provinsi dan kabupaten/kota.
“Itu usulan penting yang harus didorong,” katanya seusai memimpin rapat kerja dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar di Kompleks Gedung Parlemen, Rabu (10/2).
Meski demikian, anggota Komisi VI Ridwan Bae mengingatkan perihal program desa tertinggal yang harus dipertajam dan jangan sampai tumpang tindih.
“Desa adalah tumpuan kita semua, ini harus menjadi perhatian khusus kalau tidak diberikan perhatian kita tidak memiliki perasaan.”
Miryam S Haryani, anggota komisi lainnya, meminta kepada kementerian itu untuk menghapus program pendamping untuk desa sehingga dapat memberi ruang untuk Kepala Desa dan perangkatnya untuk mengelola dana desa tersebut.
“Dengan cara ini kita dapat memberikan ruang bagi mereka untuk mengelolanya dengan benar,” jelasnya seperti dilansir situs dpr.go.id.