Bisnis.com, TANGERANG - Badan Pusat Statistik Provinsi Banten menyatakan nilai tukar petani di Banten pada Desember 2014 naik 0,71% dibandingkan bulan sebelumnya sehingga menjadi 105,46 poin.
Syech Suhaimi, Kepala BPS Provinsi Banten, dalam laporan resmi menyatakan kenaikan NTP pada periode laporan disebabkan oleh laju kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 2,87%, lebih cepat daripada laju kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 2,15%.
Pada Desember 2014 terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Banten sebesar 2,24% terutama disebabkan oleh naiknya indeks kelompok bahan makanan 2,65%, ujarnya seperti di kutip oleh bisnis.com, Minggu (8/2/2015).Semakin tinggi nilai tukar petani di suatu daerah berarti semakin besar pendapatan yang diterima petani.
Pada periode ini nilai tukar usaha rumah tangga pertanian juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi yakni sebesar 1% menjadi 109,96 dari bulan sebelumnya.Dengan demikian, pada periode laporan ini dari 33 provinsi di Indonesia dengan 13 provinsi di antaranya mendapatkan NTP di atas 100,
Provinsi Banten dinobatkan menjadi daerah dengan NTP tertinggi secara nasional.Diikuti oleh Provinsi Jawa Barat berada di urutan berikutnya dengan NTP 105,16 dan Provinsi Jawa Timur sebesar 104,41. Sedangkan NTP terendah terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 94,47.