Bisnis.com, JAKARTA — Hukuman fisik di lingkungan sekolah untuk sebuah kesalahan anak didik dikecam, karena justru tidak mendidik mengingat fungsi pendidikannya sangat rendah.
Abdul Waidl, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), menegaskan Hukuman fisik tidak pernah memberikan bukti akurat bahwa tindakan tersebut efektif untuk mendidik seorang siswa.
“Selain itu, berbagai kejadian seorang anak yang melawan orang tua, bahkan berujung penyiksaan atau pembunuhan, selalu disebabkan dendam karena perlakukan kekerasan orang tua terhadap anak,” katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Sabtu (7/2).
Namun sayang, tuturnya, masih ada saja guru yang masih terus menggunakan hukuman fisik dalam pendidikan. “Lintang, 13 tahun, siswi SMPN di Kabupaten Majalengka akhirnya meninggal di Puskesmas, setelah jatuh karena tidak kuat mengelilingi lapangan sebagai hukuman karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah.”
Harusnya, menurut Waidl, sebagai seorang guru harus bertindak arif seperti saat melarang siswanya melakukan tawuran dan bullying. “Larangan itu disebabkan para guru menyadari betul bahwa kekerasan sama sekali bukan jalan penyelesaian.”([email protected])