Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Muhammadiyah: Budi Waseso "Sebelas Dua Belas" dengan Budi Gunawan

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mundur, jika masih berkukuh melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan atau mengajukan Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai kapolri.
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Inspektur Jenderal Budi Waseso (kanan) disambut anggota Komnas HAM Nurcholis saat tiba di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (30/1)./Antara
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Inspektur Jenderal Budi Waseso (kanan) disambut anggota Komnas HAM Nurcholis saat tiba di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (30/1)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mundur, jika masih berkukuh melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan atau mengajukan Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai kapolri.

Pelantikan salah seorang di antara keduanya dinilai sebagai pelanggaran terhadap komitmen dan janji Jokowi memberantas korupsi.

"Budi Waseso itu sebelas-dua belas (sama) dengan Budi Gunawan," kata Dahnil di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Kamis (5/2/2015).


Budi Waseso, Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, naik pangkat menjadi jenderal bintang tiga sehingga berpeluang masuk bursa calon kapolri. Dahnil mengibaratkan amanah yang dipegang Jokowi sebagai Presiden sama dengan imam dalam salat berjamaah.

Sedangkan komitmen memberantas korupsi adalah wudu. Jika melantik Gunawan atau Waseso, berarti Jokowi batal memenuhi janjinya memberantas korupsi.

"Dalam salat, kalau imam batal wudu, dia harus digeser dan diganti," katanya.

Pemuda Muhammadiyah, kata dia, sangat paham bahwa Jokowi harus berhadapan dengan tekanan dan berbagai kepentingan kekuatan politik partai penyokong pemerintah. Tapi, sebagai Presiden, kata dia, Jokowi harus berani melawan kepentingan yang merugikan kepentingan rakyat.

Dahnil juga mengeritik sikap Jokowi yang terus menunda pengumuman keputusan membatalkan pelantikan Budi Gunawan. Menurut dia, Jokowi tak berani melakukan hal yang benar meski sesuai dengan keinginan hatinya sendiri.

Aktor

Dahnil mengatakan calon kapolri Budi Gunawan jelas sudah menjadi tersangka kasus gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan Budi Waseso, menurut Dahnil, adalah aktor proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Pelantikan mereka sebagai Kapolri sama saja mematikan upaya pemberantasan korupsi.

"Saat ini nalar masyarakat dihina dengan semua kriminalisasi itu," kata Dahnil.

Jokowi menunda pengumuman keputusan membatalkan atau melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri hingga kepulangannya dari kunjungan ke luar negeri pekan depan. Ketua Tim 9, Syafii Maarif, sudah memastikan bahwa Jokowi meminta Budi mundur.

Jika benar, masalah selanjutnya yang muncul adalah siapa yang akan diajukan sebagai calon Kapolri.

BACA JUGA:

Wagub Djarot Terkesan dengan Puskesmas Pulau Untung Jawa

VIDEO SALAM TEMPEL SOPIR KOPAJA: Silakan Tanya Polisi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper