Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah batal menjajaki pembebasan visa dengan Australia lantaran perbedaan asas.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan rencana pembebasan visa menyusut dari 5 negara menjadi 4 negara. Empat negara tersebut yang disetujui, yakni Jepang, China, Rusia, dan Korea Selatan.
"Australia itu berlaku universal visa, mewajibkan semua orang yang datang ke Australia menggunakan visa. Sementara di Indonesia berlaku resiprokal, kalau dia tidak buka, Indonesia tidak buka," tutur Arief di kantor Wapres, Kamis (5/2/2015)
Dengan peebedaan itu, asas kedua negara dinilai bertentangan sehingga pemerintah Indonesia tidak jadi menawarkan perjanjian bebas visa dengan pemerintah Australia. Namun, Kementerian Luar Negeri juga mewacanakan pemberian visa-on-arrival kepada wisatawan asal Australia.
"Tidak jadi kita tawarkan bebas visa, karena tidak mungkin, mereka berlaku universal visa," imbuhnya.
Arief menambahkan perjanjian yang diproyeksi paling cepat rampung, yakni dengan Jepang. Pasalnya, usulan pembebasan visa datang dari negeri Sakura itu.
"Itu berlaku resiprokal. Yang sedang dibuat perjanjian kedua negara itu Jepang. Yang tiga negara lain tergantung negara itu, tapi sambutannya positif," katanya.
Arief menambahkan upaya pembebasan visa itu dilakukan untuk mendorong masuknya arus wisatawan mancanegara ke Indonesia. Pada tahun ini targetnya 12 juta orang, sedangkan pada 2019 mencapai 20 juta orang.