Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Organda Jateng Optimistis Realisasikan Pembentukan Badan Hukum Tahun Ini

Dewan Perwakilan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Tengah optimistis pembentukan badan usaha bagi seluruh angkutan umum berbasis jalan darat di wilayahnya dapat terealisasi pada tahun ini dengan sosialisasi yang intensif dan dukungan pemerintah daerah.
Dewan Perwakilan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Tengah optimistis pembentukan badan usaha bagi seluruh angkutan umum berbasis jalan darat di wilayahnya dapat terealisasi pada tahun ini dengan sosialisasi yang intensif dan dukungan pemerintah daerah./JIBI
Dewan Perwakilan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Tengah optimistis pembentukan badan usaha bagi seluruh angkutan umum berbasis jalan darat di wilayahnya dapat terealisasi pada tahun ini dengan sosialisasi yang intensif dan dukungan pemerintah daerah./JIBI

Bisnis.com, SEMARANG — Dewan Perwakilan Daerah Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Tengah optimistis pembentukan badan usaha bagi seluruh angkutan umum berbasis jalan darat di wilayahnya dapat terealisasi pada tahun ini dengan sosialisasi yang intensif dan dukungan pemerintah daerah.

Ketua DPD Organda Jateng Karsidi Anggoro mengatakan pihaknya dalam dua bulan ke depan akan menggenjot sosialisasi kepada seluruh pengusaha angkutan darat, khususnya bagi yang masih bersifat perorangan. Dia menyatakan hal itu diwajibkan dalam Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan agar peningkatan sistem angkutan dapat direalisasikan dengan insentif-insentif yang disediakan pemerintah.
“Itu wajib dilakukan. Pengusaha angkutan berbadan hukum perlu agar bisa misalnya mendapat insentif 70% bagi angkutan orang dan 50% bagi angkutan baranga,” katanya kepada Bisnis, Rabu (4/2/2015).
Karsidi menuturkan pembentukan koperasi sebagai badan usaha menjadi pilihan utama bagi sejumlah pengusaha perseroangan di Jawa Tengah. Pembentukan jenis badan usaha tersebut akan memudahkan pengusaha perorangan berkoordinasi.
“Ada pilihannya, dapat berbentuk perseroan terbatas, koperasi, BUMN atau BUMD. Saya kira koperasi menjadi pilihan yang bisa dilakukan,” katanya.
Karsidi optimistis jika sosialisasi bisa dilakukan di seluruh wilayah, dalam dua bulan ke depan pembentukan badan usaha bagi setiap pengusaha angkutan di Jawa Tengah bisa mulai direalisasikan. Dengan begitu, pada tahun ini diharapkan seluruh usaha angkutan umum berbasis jalan darat di Jateng sudah berbadan hukum.
Langkah itu, jelasnya, dapat didorong dengan koordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini terutama Dinas Perhubungan, dan juga dengan Kepolisian. Pasalnya, kebanyakan pengusaha angkutan sangat membutuhkan bimbingan dalam pembentukan badan usaha.
“Dalam dua bulan ke depan saya akan keliling wilayah untuk membimbing pelaksanaan regulasi angkutan umum berbadan hukum.”
Setelah pembentukan badan hukum direalisasikan, jelasnya, Organda akan bekerjasama dengan pemerintah untuk membantu pengawasan dan pengendalian alokasi insentif atau subsidi bagi peningkatan kuantitas dan kualitas angkutan umum.
Secara terpisah, pengajar ilmu transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan pembentukan badan usaha bagi pengusaha angkutan umum mesti diikuti dengan penataan sistem angkutan umum yang baik. Hal itu, misalnya, pertama-tama dapat dilakukan di Kota Semarang melalui pembentukan badan layanan umum transportasi Semarang (BLU TS).
Masing-masing rute, jelasnya, akan dikelola oleh operator yang sudah berbadan hukum. “Itu untuk memaksimalkan pelayanan. Apalagi sopir akan dapat gaji bulanan, hapus sistem setoran<” ungkapnya.

Untuk itu, Djoko menuturkan perlu koordinasi lebih jauh antara pemerintah daerah dengan Organda. Menurutnya, hal itu terutama menjadi kewajiban pemda untuk menyediakan angkutan umum yang bersubsidi. “Sesuai dengan amanah UU. 22/2009,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper