Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Rikwanto mengakui ada sedikit insiden di ruang penyidikan Bareskrim ketika pengacara dari Bambang Widjojanto ingin mendampingi kliennya itu.
"Di dalam ruangan semua pengacara ingin masuk mendampingi," katanya di depan gedung Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/2/2015).
Rikwanto mengatakan hal itu terjadi mengingat keterbatasan ruang penyidikan sehingga perlu dibatasi. Meskipun begitu pendampingan tetap dibolehkan dengan secara bergantian.
Pada awalnya hanya dua pengacara yang diijinkan masuk tetapi setelah melalui perdebatan akhirnya ditambah. "Sekarang tiga orang yang mendampingi," katanya.
Rikwanto mengatakan ada 20 pengacara yang hendak mendampingi Wakil Ketua KPK tersebut tetapi tidak memungkinkan karena terlalu banyak dan sesak. "Sempat ada debat tetapi kondusif. Ini masalah teknis saja," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum BW Nursyahbani Katjasungkana menyebut kedatangan kliennya ke Bareskrim didampingi 20 pengecara dari 60 yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Bambang Widjojanto. "Semua alumni LBH [Lembaga Bantuan Hukum]," katanya.