Kabar24.com, JAKARTA-- Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, akan memenuhi panggilan dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk diperiksa sebagai tersangka.
SIMAK: ABRAHAM SAMAD DIPOLISIKAN: Ini Wanita Misterius yang Laporkan Ketua KPK ke Bareskrim
Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, karena diduga kuat telah memerintahkan para saksi dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi untuk memberi keterangan palsu.
"Insya Allah hadir," tutur Bambang saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Bambang mengatakan tidak ada persiapan apapun untuk diperiksa Bareskrim Polri. Bambang menuturkan dirinya hanya akan berserah diri kepada Tuhan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
"Menebalkan dan memastikan keyakinan bahwa hanya pada Ilahi," tukas Bambang.
BACA JUGA:
KPK VS POLRI: Situasi Memanas, Bambang Widjojanto Dikawal Polisi-TNI ke Kantor
BPJS KESEHATAN DITUDING MONOPOLI: Kemenkes Silakan Swasta Berpartisipasi