Kabar24.com, JAKARTA— Feriyani Lim, wanita kelahiran Pontianak Kalimantan Barat, yang melaporkan Abraham Samad, Ketua KPK, dengan pemalsuan identitas, diketahui sudah lama merantau.
SIMAK: Kesaksian Puteri Pelukis Basoeki Abdullah Bertemu Nyai Roro Kidul
"Feriyani Lim, dulu bersekolah di sekolah Gembala Baik," kata pria 39 tahun, warga Gang Suez, yang enggan namanya disebutkan.
Dia mengatakan, jika dilihat dari pemberitaan online, dia mengonfirmasi wanita dalam berita tersebut adalah Feriyani. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti nama resmi kedua orangtua Feriyani.
"Biasanya kalau orang Cin (China) nama panggilannya lain dengan nama resmi. Feriyani saja panggilannya Aling," katanya.
Aling merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. Kakak perempuannya jarang ada di Pontianak. Sumber mengatakan, salah satu dari dua bersaudara tersebut pernah menikah dengan pengusaha Malaysia.
"Lupa, kakaknya atau adiknya," tambahnya.
Dia mewanti-wanti agar identitasnya tidak disebutkan sebagai informan. Keluarga Aling menurutnya tak pernah membuat masalah di gang tersebut. Feriyani diketahui memegang dua kartu keluarga.
Kartu Keluarga
Pada kartu keluarga di Makassar, Feriyani mencantumkan nama ayah Ngadiyanto dan ibu bernama Hariyanti. Sedangkan, kartu keluarga dengan alamat Apartemen Kusuma Chandra Tower III/22- K, Senayan, Jakarta Selatan, mencantumkan nama Ng Chiu Bwe dan Lim Miaw Tian, sebagai nama ayah dan ibunya.
Data Feriyani Lim, wanita kelahiran Pontianak ternyata sudah diblokir saat hendak ditelusuri. Feriyani adalah wanita yang melaporkan Abraham Samad ke Mabes Polri karena pemalsuan identitas.
"Sudah kami melakukan pelacakan sebelumnya, tapi data Feriyani Lim diblokir. Tidak bisa dibuka," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suparma, Senin (2/2/2015).
Pemblokiran data tersebut, kata Suparma, dimungkinkan, karena yang bersangkutan sudah mempunyai kartu tanda penduduk pengganti.
Namun, Suparma menegaskan, Disdukcapil Kota Pontianak tidak pernah mengeluarkan surat kepindahan atas nama Feriyani Lim. Dari data Disdukcapil Kota Pontianak, Feriyani tercatat beralamat di Jalan Tanjungpura, Gang Suez, nomor 116 dengan nomor induk kependudukan (NIK) 6171011407110007. Feriyani terdata lahir di Pontianak tanggal 5 Februari tahun 1986.
BACA JUGA:
Ini Bukti Endapan Asap Rokok Tak Bisa Hilang bila Dicuci
WABAH DEMAM BERDARAH: Ini Dia Cara Lemahkan “Aedes aegypti”
KPK VS POLRI: Situasi Memanas, Bambang Widjojanto Dikawal Polisi-TNI ke Kantor