Bisnis.com, PONTIANAK--Feriyani Lim, pelapor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad atas tuduhan pemalsuan identitas, menjadi tulang punggung keluarga.
“Orang tuanya ikut Aling [Feriyani] ke Jakarta," kata Rilda Matondang, Ketua RT 5 RW 16 Gang Suez, Pontianak, Selasa, (3/22015).
Sebelumnya, Feriyani melaporkan Abraham Samad terkait dengan pemalsuan administrasi untuk pembuatan paspor ke Markas Besar Kepolisian RI. Sebelumnya, foto-foto mesra Abraham Samad dengan Feriyani sempat beredar di dunia maya.
Menurut Rilda, Feriyani menjadi tulang punggung keluarga. Kakak Feriyani, Eka, berpisah dengan suaminya, yang merupakan pengusaha di Brunei Darussalam. "Anaknya satu. Mereka juga ikut ke Jakarta," ujarnya.
Koko, tetangga sebelah rumah Feriyani, juga baru menyadari yang menjadi pemberitaan di media massa adalah tetangganya. Pasalnya, Koko pangling dengan wajah Feriyani saat ini.
"Mereka sudah sepuluh tahun jadi tetangga saya. Walau rumah kerap kosong, mereka tidak pernah ada masalah. Saya yakin dia korban," tuturnya. Para tetangga heran Feriyani bisa kenal dengan Abraham Samad dan jadi tersangka di Makassar.
Gang Suez terletak di pusat Kota Pontianak. Mayoritas penduduknya beretnis Tionghoa. Rumah-rata rumah Gang Suez berlantai dua, tanpa halaman.
Pada kartu keluarga di Makassar, Feriyani mencantumkan nama Ngadiyanto dan Hariyanti sebagai ayah dan ibunya. Sedangkan pada kartu keluarga Feriyani dengan alamat Apartemen Kusuma Chandra Tower III/22-K, Senayan, Jakarta Selatan, tercantum nama Ng Chiu Bwe dan Lim Miaw Tian sebagai nama ayah dan ibunya.
Data Feriyani Lim, wanita kelahiran Pontianak, ternyata sudah diblokir saat hendak ditelusuri. "Sudah kami lakukan pelacakan sebelumnya, tapi data Feriyani Lim diblokir, tidak bisa dibuka," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak Suparma, Senin, 2 Februari 2015. Pemblokiran data tersebut, tutur Suparma, dimungkinkan karena yang bersangkutan sudah mempunyai kartu tanda penduduk pengganti.
Namun Suparma menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Pontianak tidak pernah mengeluarkan surat kepindahan atas nama Feriyani Lim. Dari data Disdukcapil Kota Pontianak, Feriyani tercatat beralamat di Jalan Tanjungpura, Gang Suez, Nomor 116 dengan nomor induk kependudukan (NIK) 6171011407110007. Feriyani terdata lahir di Pontianak pada 5 Februari 1986.