Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya keputusan pengangkatan calon Kepala Kepolisisn RI (Kapolri) kepada Presiden Joko Widodo karena hal itu merupakan hak prerogatif presiden.
"Jadi soal pencalonan Kapolri itu serahkan saja ke Presiden Joko Widodo, karena hal itu hak prerogatif presiden," kata wakil ketua MPR Oesman Sapta Odang di Senayan Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Oesman menjelaskan semua pihak harus memberikan kesempatan presiden untuk menentukannya.
Ketika ditanyakan kenapa MPR terkesan diam saja dengan persoalan ini, Oesman menegaskan persoalan ini belum masuk ranah kewenangan MPR.
"MPR tak bisa tiba-tiba turut campur kalau presiden tidak minta dicampuri. Tapi jangan lama-lama. Nanti kalau presiden tidak bisa menyelesaikan, baru MPR akan mendatangi Presiden tanpa perlu diundang," kata Oesman.
BACA JUGA
- Presiden Batalkan Penetapan Budi Gunawan Sebagai Kapolri?
- Presiden Joko Widodo membatalkan penetapan Budi Gunawan menjadi Kapolri?
- Lantaran, kemunduran Budi Gunawan dianggap sebagai pilihan terbaik di tengah rumitnya pengambilan keputusan
- Kabinet Jokowi Pecah Gara-gara Calon Kapolri Budi Gunawan?
- Kabinet Jokowi Pecah Gara-gara Calon Kapolri Budi Gunawan?
- Puan Tepis Rumor PDIP Bakal Tarik Dukungan ke Jokowi
- POLRI VS KPK MEMANAS: Seluruh Pimpinan KPK Segera Ditersangkakan?