Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan menyebut dalam waktu dekat kepolisian akan mengumumkan penetapan tersangka semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sudah ditetapkan [tersangka], dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Frederich Yunadi, kuasa hukum BG kepada Bisnis.com, Senin (2/2/2015).
Dia menuturkan semua pimpinan KPK yang pernah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan barang bukti yang kuat.
"Barang buktinya sangat kuat," katanya.
Sementara itu, dia mengaku informasi tersebut berasal dari internal Bareskrim Polri.
Frederich mengatakan kepolisian bertindak cepat dalam menanggapi laporan pengaduan terhadap pimpinan KPK tersebut. "Polri tidak main-main," katanya.
Sebagaimana diketahui, terhitung sudah ada empat pimpinan KPK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri di antaranya Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Zulkarnaen.
Bambang Widjojanto dilaporkan atas dugaan memberikan keterangan saksi palsu pada sidang Mahkamah Konstitusi Perkara Pilkada Kotawaringin pada 2010.
Sementara itu, Abraham Samad dilaporkan oleh LSM KPK Watch karena diduga melakukan pertemuan dengan pimpinan partai politik.
Adapun, Adnan Pandu Praja dilaporkan oleh kuasa hukum PT Daisy Timber atas dugaan merampok saham sebesar 85% perusahaan tersebut.
Terakhir, Zulkarnaen dilaporkan karena diduga mendapat gratifikasi dalam kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur 2008.