Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pesan Berantai Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Samsat, Hoax?

Broadcast atau penyebaran pesan berantai melalui telepon seluler mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat seluruh Indonesia merupakan informasi tidak benar, kata sumber resmi dari Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ramai beredar penyebaran pesan berantai melalui telepon seluler mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat seluruh Indonesia/Bisnis.com
Ramai beredar penyebaran pesan berantai melalui telepon seluler mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat seluruh Indonesia/Bisnis.com

Bisnis.com, BANTUL - Broadcast atau penyebaran pesan berantai melalui telepon seluler mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat seluruh Indonesia merupakan informasi tidak benar, kata sumber resmi dari Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Saya juga dapat pesan itu, tetapi saya justru nanya itu informasi dari mana, makanya tidak betul kalau ada pemutihan pajak kendaraan," kata Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Polres Bantul, Ipda Sutrisno saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut di Bantul, seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/1/2015).

Dalam pesan tersebut tertulis 'PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN DI SAMSAT SELURUH INDONESIA. DENDA DIHAPUSKAN, BBN GRATIS. BERLAKU 17 DES 2014 S/D 28 FEB 2015. HARI MINGGU BUKA...! TOLONG KIRIM KEPADA TEMAN TEMAN YG LAIN.. Semoga Bermanfaat'.

Menurutnya, kalau ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor baik itu denda, bea balik nama (BBN) bukan dari program nasional, melainkan pemerintah daerah (pemda) misalnya kalau di Bantul, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

"Kalau ada pemutihan yang mengadakan biasanya dari dinas pendapatan daerah. Tidak ada hubungannya dengan kepolisian, saat ini kami di Kantor Samsat Polres Bantul tetap melaksanakan proses seperti biasa," katanya.

Dengan demikian, kata dia, jika ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang menginformasikan kepada masyarakat luas dari dinas pendapatan, bukan institusinya karena pendapatan pajak kendaraan telah dikelola pemda setempat.

"Namun (jika ada program pemutihan) yang ditanya polisi, dan untuk kabar ini kami sudah pastikan lagi ke DPPKAD Bantul tidak ada pemutihan, dan program tersebut belum tentu ada setiap tahun, kalau tidak salah terakhir pemutihan pada 2012," katanya.

Dia juga mengatakan, sampai saat ini institusinya tidak mendapat kabar adanya pemutihan pajak kendaraan dari Kantor Samsat. "Kalau (kabar pemutihan) itu benar, saya juga senang, karena saya juga punya kendaraan pelat luar daerah," katanya bercanda.

Menurutnya, kalau ada program pemutihan pajak kendaraan biasanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, karena program tersebut akan memudahkan dan meringankan terutama pemilik kendaraan yang terlambat bayar pajak.

Pesan berantai terkait pemutihan pajak kendaraan tersebut santer terdengar di kalangan masyarakat, salah satunya warga Kepuhan, Desa Timbulharjo Bantul, Erfanto, yang mengaku mendapat pesan tersebut dari temannya.

"Saya menerima pesan itu beberapa hari lalu, saya tanyakan ke teman-teman ada yang menerima, ada yang tidak, makanya saya ingin tahu kebenaran kabar itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper