Kabar24.com, JAKARTA—Mayjen Budi Gunawan diagendakan akan menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik KPK, Jumat (30/1/2015).
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sudah mengirimkan surat panggilan kepada Mayjen Budi Gunawan untuk hadir, menjalani pemeriksaan, Jumat.
Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan akan diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap atau gratifikasi dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai Karo Binkar SSDM di Mabes Polri pada tahun 2004-2006.
Demikian disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/1).
“Informasi dari penyidik, besok penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka,” tuturnya.
Priharsa menegaskan bahwa KPK telah mengirimkan surat kepada Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) tersebut.
KPK berharap Komjen Pol Budi Gunawan dapat bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam perkara yang tengah menjeratnya.
Namun, pihak KPK belum dapat memastikan apakah mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputeri tersebut akan langsung ditahan atau tidak oleh tim penyidik KPK, setelah berstatus hukum sebagai tersangka di KPK.
“Hadir atau tidaknya, kita tunggu besok saja,” tukas Priharsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel