Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

IPW: Penangkapan BW Bukti Instansi Penegak Hukum Lakukan Perang Barbar

Penasehat Hukum Indonesia Police Watch Jonson Pandjaitan mengatakan penangkapan terhadap Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Mabes Polri memperlihatkan perang barbar antar instansi penegak hukum di Indonesia.
Natalia Indah Kartikaningrum
Natalia Indah Kartikaningrum - Bisnis.com 25 Januari 2015  |  13:10 WIB
IPW: Penangkapan BW Bukti Instansi Penegak Hukum Lakukan Perang Barbar
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah) didamping kuasa hukumnya seusai di Periksa di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Sabtu (24/1) dini hari. - JIBI/Rahmatullah

Bisnis.com, DENPASAR - Penasehat Hukum Indonesia Police Watch Jonson Pandjaitan mengatakan penangkapan terhadap Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Mabes Polri memperlihatkan perang barbar antar instansi penegak hukum di Indonesia.

"Ada tiga institusi yang saat ini sedang perang barbar, yakni Presiden, Polri, dan KPK. Publik Indonesia sudah tahu semuanya dan ini memalukan," ujarnya kepada media setelah acara pelantikan pengurus Asosiasi Advokat Indonesia di Sanur, Sabtu (24/1/2015).

Dia menambahkan, ada upaya untuk saling lobi diantara ketiga kubu tersebut dengan cara diplomasi. Polri, KPK, dan Presiden Jokowi bertemu di Istana Negara, namun hasilnya sebenarnya nihil. Kemudian masing-masing lembaga saling menjaga citra yang membuatnya beda tipis dengan munafik. Ada banyak media yang memberitakan isi pertemuan yang sebenarnya, dimana Presiden Jokowi marah-marah baik terhadap KPK maupun terhadap Polri. Namun saat berbicara ke publik, ketiganya tampak kompak.

Menurut Jonson, kasus BW ini merupakan imbas dari politik pemilihan terhadap Kapolri Budi Gunawan. Hal itu mengarah pada problem etika antarlembaga negara. Namun yang perlu diketahui adalah Presiden terlibat penuh menurut UU dalam pemilihan Kapolri setelah Kompolnas dan Institusi Polri.

"Solusinya adalah Jokowi harus turun tangan dan bukan hanya sekedar marah-marah dan pidato. Presiden juga harus mempertegas MoU yang pernah terjadi antara Polri dan KPK dalam pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Presiden harus proaktif membangun komunikasi dan saling pengertian di antara kedua lembaga tersebut sambil belajar dari kasus-kasus sebelumnya dan bagaimana penyelesaiannya.

Jika tidak, kedua institusi tersebut akan saling perang terbuka, saling kunci mengunci kasus, dan saling sikut-sikutan di lapangan. Hal tersebut cukup berbahaya, lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kpk polri bambang widjojanto
Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top