Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK vs Polri, Istana Tunggu Surat Polri untuk Tentukan Langkah Terkait BW

Pemerintah menunggu surat terkait penetapan Wakil Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai tersangka dari Polri, sebelum mengambil kebijakan yang melibatkan dua institusi penegak hukum itu.
Presiden Joko Widodo. /Antara
Presiden Joko Widodo. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menunggu surat terkait penetapan Wakil Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai tersangka dari Polri, sebelum mengambil kebijakan yang melibatkan dua institusi penegak hukum itu.

Andi Widjajanto, Sekretaris Kabinet, mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Polri terkait penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka, sehingga belum dapat mengambil keputusan terkait kasus tersebut.

“Belum ada pembahasan sama sekali, jadi masih menunggu surat formalnya kami terima,” katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Minggu (25/1/2015).

Andi menuturkan pemerintah menginginkan kasus tersebut segera selesai, karena telah menjadi perhatian publik. Pihaknya pun berencana menanyakan langsung surat penetapan Bambang Widjojanto sebagai tersangka, apabila masih belum mendapatkan salinannya pada 26 Januari 2015.

Andi sebelumnya mengatakan Presiden Joko Widodo sedang menyiapkan langkah dan kebijakan yang menjamin KPK tetap dapat menjalankan tugasnya dalam menjamin pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.

Salah satu opsi yang yang dipertimbangkan adalah desakan agar Presiden Joko Widodo meminta Polri mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 terhadap kasus yang menjerat Bambang Widjojanto.

“Itu sedang diperhatikan, yang pasti Presiden ingin semua upaya hukum yang berkaitan kasus ini, khususnya BG [Komjen Pol Budi Gunawan], dan BW [Bambang Widjojanto] itu patokannya aturan dan Undang-Undang yang sudah ada,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper