Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Beri Teladan, BW Sudah Tersangka Polri, Jabatan Telah Ditanggalkan

Tak seperti tersangka KPK Komjen Pol Budi Gunawan yang masih menjabat sebagai polisi aktif, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menyatakan Bambang Widjojanto tidak lagi menjadi pimpinan KPK untuk sementara waktu karena ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Ilustrasi-Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Ilustrasi-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tak seperti tersangka KPK Komjen Pol Budi Gunawan yang masih menjabat sebagai polisi aktif, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menyatakan Bambang Widjojanto tidak lagi menjadi pimpinan KPK untuk sementara waktu karena ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri.

"Menurut Undang-undang KPK, memang Pak Bambang harus diberhentikan sementara, sehingga saat ini kami tinggal bertiga," kata Zulkarnain dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/1/2015).

Bambang ditangkap penyidik Bareskrim Polri pada sekitar pukul 07.30 WIB di Depok seusai mengantarkan anaknya ke sekolah dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa dengan sangkaan menyuruh untuk memberikan keterangan palsu terhadap para saksi dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat pada 2010.

"Ini betul-betul serangan langsung terhadap KPK. Kami pimpinan KPK hanya empat orang, dan hanya menjabat 11 bulan lagi. Kami ingin bergerak cepat menangani berbagai perkara termasuk perkara BG (Budi Gunawan) tapi dengan peristiwa yang menyedihkan ini berarti pukulan telak bagi kami," ungkap Zulkarnain.

Padahal, menurut Zulkarnain, sebagai penyidik, Bareskrim Polri seharusnya paham betul dengan penangkapan Bambang tersebut maka kinerja pemberantasan korupsi menjadi lemah.

"Menurut hemat kami, penegak hukum harusnya paham betul, pemberantasan korupsi dengan cara ini dilemahkan, kami berterima kasih dengan dukungan semua ini, untuk menyelesaikan tugas ke depan termasuk kasus BG kami bertekad mempercepat tapi saksi-saksi di lingkungan kepolisian juga mudah-mudahanan bisa hadir dan memberikan keterangan secara benar," tegas Zulkarnain.

KPK memang menjadikan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait transaksi-transaksi mencurigakan saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri sejak 13 Januari 2014.

Padahal Budi merupakan calon tunggal Kapolri dari Presiden Joko Widodo dan sudah mendapatkan persetujuan dari DPR.

Atas penetapan tersebut, KPK mendapat sejumlah "perlawanan" seperti publikasi foto-foto rekayasa yang menunjukkan pose mesra Ketua KPK Abraham Samad dengan Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira.

Selain itu, ada tuduhan dari Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Hasto Kristiyanto yang menyatakan bahwa Abraham bertemu dengan para petinggi partai PDI-P dan Nasional Demokrat dalam kaitannya dengan proses pencalonan Abraham sebagai calon Wakil Presiden pada pemilu presiden 2014.

Dalam konferensi pers tersebut hadir juga mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, M Jassin, Mas Achmad Santosa, mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Hussein serta pegiat antikorupsi.

Beberapa di antaranya adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, koordinatot ICW Ade Irawan.

Ada pula Direktur Pukat Korupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, Ketua Komnas HAM Haridz Abbas, rohaniwan Romo Benny Susetyo, sosiolog Imam Prasodjo, guru besar Universitas Andalas Saldi Isra dan pegiat antikorupsi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper