Bisnis.com, JAKARTA - Aziz Syamsuddin, Ketua Komisi III DPR, menilai penangkapan Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, oleh Bareskrim Polri berisiko melumpuhkan kinerja lembaga antirasuah itu.
Dengan ditangkapnya Bambang, menurutnya, KPK tidak bisa bekerja maksimal. Sesuai dengan aturan yang berlaku, sifat pemimpin KPK adalah kolektif kolegial yang terdiri dari lima orang pimpinan.
Diketahui, saat ini DPR menyetujui penundaan pemilihan pengganti Busyro Muqoddas yang habis Desember 2014. Selain Bambang, saat ini KPK masih menyisakan Abraham Samad sebagai Ketua KPK, serta Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, Wakil Ketua KPK.
"Jadi tinggal tiga pimpinan. Jika ada hal lain yang terjadi tiga pimpinan KPK yang tersisa," katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Jumat (23/1/2015).
Hingga saat ini, Bambang masih diperiksa oleh Bareskrim. "Namun, penangkapan Bambang itu dipastikan tidak akan menggangu kinerja KPK menyusul adanya pernyataan dari Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti yang tidak akan menahan Bambang."
Untuk saat ini, paparnya, DPR masih menunggu keterangan resmi dari Bareskrim perihal hasil pemeriksaan Bambang. "Untuk proses hukumnya, DPR tidak akan ikut campur.
BAMBANG WIDJOJANTO DITANGKAP, DPR: Polri Sama Saja Ingin KPK Lumpuh
Aziz Syamsuddin, Ketua Komisi III DPR, menilai penangkapan Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, oleh Bareskrim Polri berisiko melumpuhkan kinerja lembaga antirasuah itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 menit yang lalu
Di Balik Aksi Borong Saham Indosat (ISAT) oleh Direksi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu
Hizbullah Setujui Proposal AS untuk Gencatan Senjata dengan Israel
1 jam yang lalu