Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badrodin Haiti: Penangkapan BW Murni Kasus Individu, Bukan Balas Dendam Polri

Penangkapan pimpinan KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri memunculkan spekulasi upaya balas dendam pascapenetapan tersangka calon tunggal Kapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan.
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti/Antara
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti/Antara

Bisnis.com, BOGOR - Penangkapan pimpinan KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri memunculkan spekulasi upaya balas dendam pascapenetapan tersangka calon tunggal Kapolri Komjen (Pol) Budi Gunawan.

Apalagi sang pelapor kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Tahun 2010 yang menjerat BW adalah politikus PDI Perjuangan Sugianto Sabran. BW diduga terlibat dalam kesaksian palsu di MK saat menjadi pengacara pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang merupakan lawan politiik Sugianto.

Penangkapan BW pun hanya berselang satu hari setelah Plt. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyerang Ketua KPK Abraham Samad melakukan pertemuan dengan elite PDI Perjuangan dalam rangka pencawapresan Joko Widodo.

Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti angkat bicara soal aneka macam tudingan politisasi KPK ataupun ajang balas dendam. Badrodin menjelaskan penangkapan terhadap BW murni proses hukum antarperorangan, tidak membawa nama institusi KPK, Polri maupun partai.

"Saya tidak melihat parpolnya tetapi pelapornya, ini yang dirugikan adalah orangnya. Ini sepenuhnya proses hukum," katanya seusai mengikuti pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (23/1/2015).

Dengan adanya kasus yang melibatkan BW, Polri tidak khawatir akan muncul "Cicak VS Buaya" jilid II karena secara institusi KPK dan Polri ada masalah. Kasus sengketa pilkada yang menjerat BW bukan kasus yang pernah dicabut sebelumnya tetapi kasus yang terus berjalan.  

Publik menanyakan kenapa Polri baru menangkap sekarang pada saat situasi memanas setelah Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Badrodin beralasan bahwa Polri baru menemukan bukti sekarang namun ia tidak bisa memperinci bukti yang dimaksud.

"Alat bukti jenisnya apa itu teknis penyidikan, masalah materi saya tidak bisa jelaskan di sini," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper