Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK vs Polri: Bambang Widjojanto Akan Kembali ke Kantor KPK Sebelum Pkl 14.00 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengharapkan Wakil Ketua Bambang Widjojanto akan kembali ke kantor KPK Jumat siang sebelum pukul 14.00 WIB.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Ilustrasi-Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Ilustrasi-Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengharapkan Wakil Ketua Bambang Widjojanto akan kembali ke kantor KPK Jumat siang sebelum pukul 14.00 WIB.

"Tadi saya juga bertemu dengan pak BW, dan menyampaikan hal tersebut (BW akan kembali ke KPK)," kata Adnan seusai bertemu dengan Wakil Kepala Polri Komjen Pol Badrodin Haiti dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Irjen Pol Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2014).

Adnan mengatakan dirinya meminta pada Wakapolri dan Kabareskrim agar Bambang Widjojanto bisa kembali ke kantor KPK. "Akan kembali ke kantor sebelum kami bertemu Presiden [Jokowi]," kata dia.

Adnan mengatakan pimpinan KPK akan bertemu dengan Presiden pada pukul 14.00 WIB untuk membahas penangkapan Bambang. Dia juga mengatakan alasan kembalinya Bambang ke KPK agar tidak dikaitkan dengan lembaga KPK.

"Supaya tidak dikait-kaitkan dengan kelembagaan KPK," kata dia. Namun pihak Polri sendiri belum bisa mengonfirmasi hal tersebut. "Saya belum bertemu Wakapolri, nanti akan saya tanyakan. Itu kan belum terjadi, tanya saja hal yang sudah terjadi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Sompie.

Bambang ditangkap karena diduga telah menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pilkada Kota Waringin, Kalimantan Tengah.

Mabes Polri menyatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto pada Jumat pagi sekitar pukul 7.30 WIB di Depok.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Ronny Sompie mengatakan Bareskrim Polri memiliki tiga alat bukti yang kuat untuk menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Ronny mengungkapkan alat bukti tersebut berupa dokumen, keterangan saksi, dan keterangan saksi ahli. "Ini sudah menjadi dasar untuk melakukan penangkapan," kata Ronny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper