Kabar24.com, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan sampai saat ini Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri masih dijabat Komjen Suhardi Alius.
"Serah terima jabatan belum dapat dilakukan karena surat keputusannya belum ada. Kalau surat keputusannya sudah keluar, barulah dilakukan serah terima jabatan," kata Kadivhumas Mabes Polri, Ronny Sompie.
Dia menjelaskan pergantian Kabareskrim dari Komjen Suhardi Alius kepada Kasespim Irjen Budi Waseso menunggu surat keputusan dari Pelaksana Tugas Kapolri.
Karena itu, Suhardi masih menjabat Kabareskrim. "Belum ada keputusannya, jadi masih [Suhardi] seperti itu kalau melihat dari segi surat keputusannya," katanya.
Menurut Ronny, pihaknya sudah dihubungi oleh Suhardi yang memberitahukan untuk meninggalkan kantor.
"Belum dilakukan secara formal, itu kan sifatnya masih informal seperti persiapan-persiapan. Kita menunggu saja, itu kan harus dibicarakan Wakapolri dan pejabat utama yang berkompeten terkait mutasi jabatan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel