Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga BBM Turun, Pengusaha Kaltim Justru Resah

Pelaku usaha di Kalimantan Timur ternyata tengah dilanda kebingungan. Penyebabnya, kebijakan evaluasi harga bahan bakar minyak bersubsidi setiap dua minggu sekali justru membuat iklim investasi menjadi tidak jelas.
Penurunan harga BBM justru memicu ketidakpastian bisnis di daerah/bisnis.com
Penurunan harga BBM justru memicu ketidakpastian bisnis di daerah/bisnis.com

Bisnis.com, Balikpapan - Pelaku usaha di Kalimantan Timur ternyata tengah dilanda kebingungan. Penyebabnya, kebijakan evaluasi harga bahan bakar minyak bersubsidi setiap dua minggu sekali justru membuat iklim investasi menjadi tidak jelas.

Selain itu, fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu yang relatif singkat tidak berdampak signfikan pada penurunan harga barang-barang. Sebaliknya, kondisi tersebut mendorong terbentuknya harga kestabilan yang tinggi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengatakan harga BBM bersubsidi masih menjadi salah satu komponen yang dipertimbangkan menentukan sebuah kebijakan investasi. Jika harga BBM ini tidak stabil, tentu iklim investasi juga akan terganggu.

“Daya saing industri bisa terpukul akibat harga BBM yang fluktuatif ini. harga-harga akan stabil tinggi, kecil kemungkinan akan turun,” katanya, jumat (16/1/2015).

Slamet menyarankan agar pemerintah membentuk harga tengah yang berlaku untuk periode satu tahun. Harga tengah ini, ungkapnya, tidak akan terpegaruh oleh  fluktuasi harga minyak dunia yang sedang terjadi.

Skema ini, sebutnya, lebih memberikan kepastian investasi kepada pelaku usaha dibandingkan dengan kebijakan evaluasi harga tiap dua minggu. Selain itu, harga barang-barang produksi juga akan stabil dan pelaku usaha dapat dengan mudah menentukan arah kebijakan usahanya.

“Sebaiknya pemerintah memberlakukan skema ini [harga tengah] sehingga jelas, tidak membingungkan dan memberi kepastian iklim investasi,” jelasnya.

Seperti diketahui, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, sudah tiga kali harga BBM diubah. Pertama, pada 18 November 2014, harga BBM direvisi dengan rincian harga BBM premium dan solar masing-masing naik Rp2.000 per liter dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter dan  Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.

Kemudian pada 1 Januari 2015, harga BBM bersubsidi kembali di evaluasi. Harga permium turun Rp900 per liter dari Rp8.500 per liter menjadi Rp7.600 per liter, sementara solar turun Rp250 per liter dari Rp7.500 per liter menjadi Rp7.250 per liter.

Namun, dua minggu berselang, tepatnya 16 Januari 2015, Presiden Joko Widodo kembali mengubah harga BBM bersubsidi. Harga BBM premium turun menjadi Rp6.600 per liter dari sebelumnya Rp7.500 per liter. Sedangkan harga solar juga turun menjadi Rp6.400 per liter dari harga sebelumnya tercatat sebesar Rp7.250 per liter.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper