Kabar24.com, JAKARTA--Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan eksekusi terhadap terpidana mati, termasuk dalam kasus narkoba akan dilaksanakan sekaligus.
"Ini sedang dilakukan persiapan-persiapan, ada enam orang dan dilakukan sekaligus," kata Prasetyo, usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Namun, Jaksa Agung tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pelaksanaan hukuman mati tersebut. "Nanti ada rilis lebih lengkap mengenai ini," ucapnya tulis Antara.
Ia menyatakan masalah itu tidak dibahas dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi.
"Tidak membahas itu eksekutor dalam hal ini adalah Kejaksaan Agung," katanya.
Prasetyo menyebutkan masalah yang dibahas bersama Presiden Jokowi adalah tentang peningkatan kinerja penegakan hukum.
Sementara itu mengenai calon Kapolri, Prasetyo mengatakan pertemuan dengan Presiden Jokowi juga tidak membahas itu.
"Tidak membahas itu, tapi Presiden sudah bilang bahwa proses hukum dihormati, proses politik juga dihormati," ujarnya.
Ketika ditanya bagaimana jika calon Kapolri Budi Gunawan dilantik padahal berstatus tersangka, Prasetyo mengatakan asas praduga tidak bersalah harus dikedepankan.
"Ada asas praduga tak bersalah yang harus dikedepankan," katanya.
Kasus Narkoba: 6 Terpidana Mati Dieksekusi Sekaligus
Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan eksekusi terhadap terpidana mati, termasuk dalam kasus narkoba akan dilaksanakan sekaligus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Redaksi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium