Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR DUKUNG TERSANGKA KPK JADI KAPOLRI: Inilah Proses Pengambilan Keputusan di Komisi III

Komisi III DPR menyetujui surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pengangkatan calon tunggal kapolri Komjen Pol Budi Gunawan setelah memberhentikan secara hormat Kapolri Jenderal Pol Sutarman.
 Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan menunjukan surat dari Bareskrim Polri saat mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, (14/1/2015)./Antara-M Agung Rajasa
Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol. Budi Gunawan menunjukan surat dari Bareskrim Polri saat mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, (14/1/2015)./Antara-M Agung Rajasa

 

Bisnis.com, Jakarta - Komisi III DPR menyetujui surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pengangkatan calon tunggal kapolri Komjen Pol Budi Gunawan setelah memberhentikan secara hormat Kapolri Jenderal Pol Sutarman.

Aziz Syamsuddin, Ketua Komisi III sekaligus pemimpin sidang, mengatakan keputusan itu diraih setelah mendangar pandangan sembilan dari 10 fraksi yang hadir dalam fit and proper test ini. "Persetujuannya melalui musyawarah dan mufakatnya aklamasi," katanya dalam pembacaan keputusan Komisi III, Rabu (14/1/2015).

Keputusan tersebut akan dibawa dan dilaporkan ke paripurna pada Kamis (15/1/2015). Mendengar keputusan itu, Budi mengucapkan syukur atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. "Ini sebuah tanggung jawab cukup berat dan besar. Saya akan bekerja dengan sungguh-sungguh mengabdi kepada masyarakat yang saya cintai. Mohon dukungannya untuk ke depan."

Dukungan Komisi III untuk Budi memang tampak selama uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar selama empat jam plus jeda makan siang 35 menit itu. Saat pemaparan, mayoritas anggota Komisi III menilai Budi menampilkan visi dan misi yang sangat mengesankan.

Desmon J Mahesa, Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra, mengatakan paparan Budi sangat impresif. "Budi bisa melebihi pejabat kapolri sebelumnya. Dalam paparannya, Budi juga mengklarifikasi seluruh sangkakan kepadanya, termasuk rekening gendut," kata Desmond, Rabu (14/1).

Patrice Rio Capella, anggota komisi III Fraksi Nasdem, mengatakan visi dan misi menjadi kapolri sudah bagus. "Sampai-sampai tidak ada celah kesalahan. Budi memaparkan seluruh bukti terkait clear-nya sangkaan yang ada padanya," kata Patrice.

Junimart Girsang, politikus PDIP sekaligus anggota Komisi III DPR, juga mengungap hal serupa. "Sesuai dengan hasil paparan Budi, memang ia pantas menjadi kapolri. Meski ada rapat petinggi PDIP dan petinggi partai koalisinya, semalam, tidak ada perintah partai. Jika ada, kami akan mementahkannya," katanya.  

Asrul Sani, anggota komisi III Fraksi PPP, mengungkap bahwa calon satu-satunya kapolri yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sangat visioner. "Namun, saat ini Budi menyandang status tersangka KPK. Ya ada sedikit kekhawatiran status itu akan menggangu kinerja Budi."

Meski demikian, Budi menegaskan sudah mengklarifikasi dan menjelaskan perihal seluruh harta kekayaannya. "Semua harta sudah saya laporkan ke LHKPN. Dan seluruhnya sudah clear," katanya kepada pers seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Meski sudah memberikan klarifikasi harta kekayaannya ke DPR, Budi masih belum banyak berkomentar terkait integritasnya saat terpilih menjadi kapolri. "Status tersangka itu ditetapkan tiba-tiba oleh KPK. Untuk itu, proses hukum saya serahkan sepenuhnya," katanya.

Selain itu, Budi juga enggan menjawab perihal hubungan dekatnya dengan istana. "Saya ikuti proses yang berlaku. Proses hukum saya serahkan ke KPK, proses pencalonan saya serahkan ke presiden dan DPR."

Menanggapi kesimpulan DPR, Adrianus Eliasta Meliala, anggota Kompolnas, mengatakan ini proses penunjukan kapolri tercepat dalam sejarah. Pada Kamis (8/1/2015) kompolnas rapat, Jumat (9/1/2015) presiden minta surat segera dikirim ke DPR, Senin (11/1/2015) mulai dibahas di DPR, dan Rabu (14/1/2015) diputuskan.

Namun, persetujuan DPR bukan merupakan keputusan pelantikan Budi. Setelah DPR mengirim surat hasil uji fit and proper test dengan hasil persetujuan, bukan berarti presiden akan melantiknya. "Bisa saja tidak melantik Budi," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper