Bisnis.com, JAKARTA- Mantan Kepala PPATK Yunus Husein kembali bersuara melalui akun twitter-nya. Yunus mengkritisi DPR yang tetap melanjutkan uji kepatutan dan kelayakan untuk calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan meski sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Melalui akun @YunusHusein, Yunus menulis ada sejumlah opsi yang bisa dilakukan DPR. Opsi pertama menolak melakukan uji itu, kedua melanjutkan fit and proper test tetapi tidak memuluskan Budi, dan opsi ketiga, melakukan fit and proper test dan memuluskan pencalonan Budi sebagai kapolri.
Menurutnya, opsi pertama dan kedua membuktikan DPR bersih dan tidak menerima uang meski calon banyak uang serta berpihak pada pemberantasan korupsi. "Jika pilih ketiga, memberi dampak negatif timbulnya kesulitan dan konflik kelembagaan antara presiden dan DPR Vs KPK dan ada pengaruh uang/lain di DPR," tulisnya.
Untuk itu, Yunus menyarankan kepada DPR untuk memilih opsi pertama atau kedua untuk menjaga nama baik, mencegah konflik, serta mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Jika melanjutkan fit and proper test, Yunus menyarankan DPR untuk mendalami surat Kapolri atau kepada PPATK (yang benar surat Kabareskrim) No. B1538 yang dilansir 18 Juni 2010 yang diteken Ito Sumardi.