Kabar24.com, JAKARTA--Dirjen Bimas Islam Machasin hari ini, Senin (12/01) menerima kunjungan Konselor Bidang Kebudayaan Besar, Hujjatollah Ebrahimian.
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari silaturahim sebelumnya antara Direktur Pemberdayaan Wakaf dengan atase Kebudayaan Iran, pada 30 Desember 2014 lalu.
Ikut mendampingi Dirjen Bimas Islam, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin dan Direktur Pemberdayaan Wakaf Hamka.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak memperbincangkan masalah pengelolaan wakaf di negaranya masing-masing, tulis laman Kementerian Agama, Senin (12/1/2015)
Machasin misalnya menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal yang dipimpinnya mempunyai misi meningkatkan bimbingan, pelayanan, dan perlindungan terhadap masyarakat Islam dalam menjalankan agamanya melalui pengembangan keluarga sakinah, kesadaran berzakat dan berwakaf, serta suasana terbinanya syari’ah dalam menuju ukhuwah Islamiyah.
Sehubungan itu, Ditjen Bimas Islam mempunyai 4 Direktorat dan salah satunya secara khusus membidangi masalah Wakaf.
Sementara itu, Hujjatollah Ibrahim menyampaikan bahwa di antara beberapa kementerian di Iran yang terpenting adalah Kementerian Kebudayaan yang membawahi beberapa organisasi, dan salah satunya adalah organisasi yang mengelola wakaf, shadaqah, dan infaq.
Kepada Machasin, Hujjatollah Ibrahim menyampaikan keinginannya untuk melakukan kerjasama budaya dan pengembangan wakaf dengan pemerintah Indonesia.
Dengan begitu, diharapkan akan terjadi saling tukar pengalaman tentang wakaf antara Indonesia dan Iran, serta saling tukar pengetahuan tentang pola pengembangan wakaf.
Indonesia & Iran Sharing Pengelolaan Wakaf
Dirjen Bimas Islam Machasin hari ini, Senin (12/01) menerima kunjungan Konselor Bidang Kebudayaan Besar, Hujjatollah Ebrahimian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Redaksi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
47 menit yang lalu
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc MA di Kasus Ronald Tannur
1 jam yang lalu