Bisnis.com, BALIKPAPAN — PT Pelindo IV (Persero) Cabang Balikpapan memeroleh izin prinsip reklamasi areal laut seluas 4,5 hektare di Pelabuhan Semayang untuk penataan di wilayah itu.
General Manager PT Pelindo Cabang Balikpapan M. Basir mengatakan izin prinsip tersebut diperoleh pada akhir tahun lalu. Reklamasi lahan tersebut akan digunakan sebagai areal car terminal dan peletakan barang-barang yang mendukung bisnis supply base.
“Izin prinsip ini langkah awal untuk melakukan reklamasi. Kami masih perlu melakukan amdal dan urus izin untuk reklamasi,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (12/1/2014).
Dia menargetkan proses pengurusan izin bisa rampung dalam 3 bulan ke depan sehingga proses lelang pekerjaan reklamasi tersebut bisa dilakukan pada tahun ini. Basir mengatakan keberadaan area reklamasi tersebut akan mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di sekitar area pelabuhan ketika kapal penumpang berlabuh.
Dari luas areal reklamasi seluas 4,5 hektare, rencananya 1 hektare diantaranya akan digunakan sebagai areal car terminal. Mobil baru yang didatangkan dari pabrikan di Pulau Jawa nantinya bisa langsung diletakkan sementara di lokasi tersebut sehingga tidak mengganggu aktifitas bongkar muat pelabuhan yang saat ini hanya melayani logistik dan penumpang saja.
Selain itu, areal seluas 1 hektare tersebut juga akan dimanfaatkan sebagai tempat parkir bagi kendaraan beroda enam lebih yang akan masuk ke kapal. Selama ini, kendaraan tersebut menggunakan badan jalan untuk parkir sehingga kerap menyebabkan kemacetan. “Karena itu kebutuhan untuk reklamasi ini sangat mendesak. Kami berharap pemerintah kota bisa segera mengeluarkan izin prinsipnya,” katanya.
Adapun, lahan sisa seluas 3,5 hektare akan dimanfaatkan sebagai areal supply base yang akan diproyeksikan sebagai bisnis baru bagi Pelindo IV Cabang Balikpapan. Aktivitas pertambangan minyak dan gas yang cukup besar di Selat Makassar menjadikan bisnis ini prospektif untuk dikembangkan.
“Lokasi Balikpapan ini strategis karena fasilitasnya sudah lengkap dibandingkan dengan daerah lain di sekitar Selat Makassar yang menjadi daerah pengembangan baru bagi bisnis migas. Peluang ini harus ditangkap,” tuturnya.
Basir menyebutkan rencana reklamasi itu sudah disinkronisasi dengan rencana pembangunan coastal road yang sedang dilelang oleh pemerintah. Karena itu, dia optimistis pengembangan kawasan pelabuhan sudah sesuai dengan rencana pembangunan pemerintah.
Pemerintah Kota Balikpapan saat ini mengarahkan pengembangan Pelabuhan Semayang hanya untuk penumpang umum dan logistik dengan kendaraan pengangkut yang kecil. Alasannya, Terminal Kariangau Pelabuhan Balikpapan sudah dijadikan sebagai tempat bongkar muat peti kemas dan barang logistik lain yang memerlukan kendaraan angkut besar.
Sementara itu, Ketua DPC INSA Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan pengembangan yang akan dilakukan Pelindo tersebut memiliki dampak yang positif untuk kegiatan kepelabuhanan. “Misalnya bisa menambah area parkir untuk truk yang selama ini harus mengantre di badan jalan ketika menunggu kapal,” katanya.
Kendati demikian, dia meminta agar pengembangan tersebut tidak dilakukan melalui reklamasi pantai karena berpotensi mengganggu ekosistem di sekitar kawasan. Rahmad mengusulkan agar Pelindo menggunakan tiang pancang untuk pengembangan tersebut.
Dia juga berpesan agar kajian Amdal dilakukan dengan baik sehingga pembangunan tersebut tidak mengganggu lingkungan dan alur laut pelabuhan. Dengan demikian, perluasan lahan yang dilakukan oleh Pelindo memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian Balikpapan.