Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia mengklaim isu rekening gendut yang dialamatkan pada Budi Gunawan sengaja dihembuskan oleh kalangan tertentu jelang pergantian Kapolri baru.
Kadiv Humas Mabes Polri Ronny Sompie menyatakan KPK dan PPATK juga tidak pernah menyebut komjen Budi Gunawan bermasalah atas kepemilikan rening gendut, lantaran semuanya dinilai sudah clean and clear.
Seperti diketahui, Budi Gunawan saat ini merupakan Kepala Lembaga Pendidikan (Kalemdik) Polri yang sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri baru pengganti Sutarman.
Kapolri Sutarman akan memasuki masa pensiun. Jokowi sendiri menunujuk Komjen Budi Gunawan dengan nomor Surat bernomor R-01/Pres/01/2015 ini dibuat tanggal 9 Januari 2014.
Ronny menuturkan terkait Laporan Harta Kekayaan pejabat Negara (LHKPN) para petinggi Polri, dia menilai hal tersebut telah menjadi kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan masing-masing.
Kewajiban dari masing-masing perwira tinggi , apalagi dengan promosi jabatan, ketika menjabat kapolda atau kapolri itu kan wajib Lapor rutin, laporannya ke KPK, ujarnya.
Menurutnya, pada 2010 PPATK Merilis informasi bahwa bahwa Budi Gunawan merupakan salah satu dari beberapa jenderal yang diduga memiliki rekening gendut. Daftar nama itu diberikan ke Polri untuk selanjutnya ditelusuri oleh Polri.
Setelah ditelusuri, kata Ronny, hasilnya diserahkan kembali ke PPATK. Saat itu, kata dia, hasilnya tidak bermasalah. "Kalau ada hasil yang mencurigakan, pasti sudah ditindaklanjuti saat itu juga, ujarnya.
Dia menambahkan Komjen Budi Gunawan merupakan sosok yang memiliki jiwa leadership kuat dalam memimpin institusi kepolisian dan mau mengayomi bawahan.
"Sejak pertama saya kenal beliau, dia orang yang bisa mengayomi bawahan, punya jiwa leadership kuat dan mau bekerja bersama-sama" ujarnya.