Bisnis.com, JAKARTA - Istana Kepresidenan sedang menyusun unit kerja pembantu presiden dalam menjalankan tugasnya.
Salah satunya menyiapkan juru bicara sebagai pembantu presiden dalam mengkomunikasikan kebijakan kepada publik.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan juru bicara akan dimasukkan dalam staf khusus di bawah unit kerja Kepresidenan.
"Juru bicara ditempelkan dalam satu unit, kita mencari orangnya dulu," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/1/2015).
Pratikno siap menerima usulan kandidat untuk dijadikan juru bicara.
Menurutnya, kandidat dari unsul media lebih bagus karena berhubungan dengan komunikasi publik dan media.
"Kalau ada calon silakan. Media, kandidat yang sangat bagus, kan komunikasi," jelasnya.
Dalam pekan ini akan dibahas penyusunan unit kepresidenan yang akan sehari hari bekerja dengan presiden.
Beberapa unit yang sudah ada yakni Kementerian Sekretaris Negara, Sekretariat Kabinet, Staf Kepresidenan, Bappenas dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bappenas dan BPKP pada rezim Presiden Joko Widodo berada di bawah presiden karena sejumlah alasan.
Bappenas sebelumnya berada di bawah Menko Perekonomian, tetapi sekarang langsung di bawah presiden karena perencanaan tidak semata-mata ekonomi saja.
Pratikno melanjutkan, BPKP memiliki instrumentasi kuat sehingga fungsi pengawasan internal eksekutif di-handle presiden. "Unit staf kepresidenan ini, secara detail kami, Minggu ini, duduk bersama antarunit tersebut," katanya.
Presiden berpesan mengenai keberadaan unit kepresidenan saling komplementer dan meminimalisir saling tumpang tindih.
Selain itu, Jokowi meminta ada mekanisme kerja saling komunikasi.
Salah satu yang telah dilakukan adalah Mensesneg dan Seskab berada dalam satu gedung.