Kabar24.com, JAKARTA- Johan Budi Sapto Priboyo menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (5/1/2015).
"Surat pengunduran dirinya disampaikan tadi siang," kata Johan saat dihubungi melalui pesang singkat di Jakarta, Senin.
Johan mulai bekerja di KPK pada 2005 di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK hingga meningkat menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK pada 2009 sekaligus Jubir KPK.
"Mencermati kondisi dan situasi yang berkembang di lembaga KPK, sekaligus posisi sebagai Deputi Pencegahan, maka bersama ini saya menyampaikan pengunduran diri sebagai Juru Bicara KPK," katanya menambahkan.
Johan dilantik sebagai Deputi Pencegahan KPK sejak 17 Oktober 2014.
Namun, menurut dia, pimpinan KPK belum memberikan jawaban atas surat pengunduran dirinya tersebut.
Posisi Jubir KPK yang ditinggalkan Johan untuk sementara dipegang oleh pimpinan KPK.
Pengunduran diri Johan sebagai Jubir tersebut bukan yang pertama kali, karena Juli 2011 dia sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai juru bicara KPK.
Johan saat itu menyatakan mundur lantaran dituduh Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet Palembang, ikut dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan KPK Ade Raharja.
Selain alasan tersebut, dia juga beralasan ingin lebih fokus menjalani proses seleksi calon pimpinan KPK yang tengah diikutinya, dan memberi keleluasaan Deputi Pengawasan Internal KPK memeriksanya.
Namun, Busyro Muqaddas selaku pimpinan KPK saat itu menolak pengunduruan diri Johan dan memerintahkannya bertahan sebagai Jubir KPK. (Antara)
BACA JUGA: