Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengklaim telah berhasil menggagalkan 20 rencana aksi terorisme dari 2009-2014.
Berdasarkan data Akhir Tahun 2014 Polri yang dikutip Bisnis.com, Minggu (4/1/2015) ke-20 kasus tersebut di antaranya ialah pencegahan aksi bom mobil dengan sasaran iringan rombongan RI-1 oleh pelaku terorisme sisa jaringan Noordin M. Top di Jati Asih pada 2009.
Kemudian pencegahan aksi penyerangan terhadap kantor polisi di wilayah Jakarta Selatan yang dilakukan oleh kelompok Abu Umar pada 2011.
Selanjutnya pencegahan aksi bom bunur diri dengan sasaran gedung DPR/MPR oleh Qoribul Mujib pada 2012.
Lebih lanjut diuraikan, sejak 2000 hinggga 2014 Polri sudah mengungkap 166 aksi terorisme antara lain yakni Bom Bali pada 2002, Bom Hotel Marriot pada 2003, Bom Kedubes Australia pada 2004, Bom Bali II pada 2005, dan Bom Ritz Carlton dan JW Marriot pada 2009.
Dari 166 kasus tersebut, Polri menangkap 1.000 orang yang diduga sebagai pelaku terorisme dengan rincian 97 orang tersangka meninggal di tempat kejadian perkara, 12 orang pelaku bom bunuh diri, 3 orang dihukum mati.
Kemudian 27 orang tengah dalam proses penyidikan, 296 orang telah divonis di pengadilan, 28 orang proses persidangan, 451 orang telah bebas dari hukuman, dan 86 orang dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
Sementara itu, sepanjang tahun berjalan 2014, Polri menangkap 78 orang teroris. Sebanyak 8 di antaranya meninggal dunia karane melakukan perlawanan pada saat penangkapan, sedangkan tersangka lainnya sedang dalam proses penyidikan oleh Tim Densus 88.