Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi mulai bekerja membantu tugas Presiden sejak dilantik pada Rabu (31/12/214). Luhut juga sudah terlihat mengikuti sejumlah agenda Presiden di Istana Negara.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 190 Tahun 2014 tentang Unit Staf Kepresidenan, Unit Staf Kepresidenan merupakan lembaga nonstruktural di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Luhut yang merupakan bekas Dewan Penasehat Tim Transisi Jokowi-JK tersebut akan dibantu paling banyak 3 asisten kepala staf dan paling banyak 15 tenaga profesional.
“Tugas Unit Staf Kepresidenan adalah memberikan dukungan komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis kepada Presiden dan Wakil Presiden,” bunyi Pasal 2 Perpres tersebut seperti dikutip dari website Setkab.go.id, Sabtu (3/1/2015).
Tenaga Profesional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Asisten Kepala Staf, yang terdiri atas Tenaga Profesional Ahli, Tenaga Profesional Madya, dan Tenaga Profesional Muda.
Sebelumnya Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai ditunjuknya Luhut Binsar Panjaitan sebagai Kepala Staf Kepresidenan tidak terlepas dari politik bagi-bagi jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Luhut, jelasnya selama masa kampanye Jokowi beberapa waktu lalu, selalu menjadi garda terdepan yang mengawal Jokowi. Jadi menurut Ray, tidak menutup kemungkinan Jokowi akan membagi posisi pemerintahan kepada Luhut.
"Kalau kita ketahui memang Pak Luhut tidak mendapatkan porsi yang cukup di dalam kabinet Pak Jokowi, bagaimanapun Jokowi harus berfikir orang ini (Luhut) harus ditempatkan, karena itu dibentuklah kepala staf kepresidenan," tutur Ray.
Berdasarkan catatan Bisnis, Jokowi memang menempatkan pejabat yang sebelumnya berada di lingkaran tim sukses pemilu presiden 2014. Misalnya Seskab Andi Widjajanto, Menteri Pendidikan Dasar Menengah Anies Baswedan, Menteri BUMN Rini M Soemarno.
Ketiganya tergabung dalam tim transisi Jokowi-JK yang bukan berasal dari partai. Tetapi ada juga yang tidak ikut dalam pemerintahan Jokowi, yakni dua anggota tim transisi yang berlatar belakang partai Hasto Kristiyanto dari PDI Perjuangan dan Akbar Faisal dari Nasdem.