Bisnis.com, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan memastikan enam kelurahan di wilayah itu diproyeksikan bakal dilewati jalan lingkar yang menghubungkan Kota Batik itu dengan Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan atau disebut Petalong.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekalongan Sri Rumingsih memaparkan jalan lingkar tersebut akan dibangun sepanjang 26 kilometer. Jalan lingkar itu, lanjutnya, dibangun untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di dalam Kota Pekalongan.
Menurut dia, jalan yang ada saat ini tidak mungkin dilebarkan sehingga pembangunan jalan lingkar tersebut merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan.
Enam kelurahan tersebut yakni Kelurahan Pasirsari di Kecamatan Pekalongan Barat dan lima kelurahan di Kecamatan Pekalongan Utara.
Kelima kelurahan di Kecamatan Pekalongan Utara tersebut yakni, Kelurahan Pabean, Kandang Panjang, Panjang Wetan, Krapyak Lor dan Degayu.
“Dengan kemacetan yang ada, pembangunan jalan lingkar ini untuk mengantisipasi kemacetan lima tahun ke depan. Jalan tol belum jelas. Kalau jalan lingkar tidak ada, jalan akan semakin padat. Sebab tidak mungkin jalan-jalan existing dilebarkan,” papar Ruminingsih seperti dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2014).
Saat ini, Pemkot Pekalongan masih menunggu hasil kajian teknis atau Detail Engineering Design (DED) yang dilakukan Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan jalan Nasional (P2JN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Kami masih menunggu hasil penyusunan DED dari pemerintah pusat. Setelah itu, akan ada survei dan penghalusan,” imbuh dia.
Ruminingsih memaparkan penyusunan DED diperkirakan akan selesai pada 2015. Setelah itu, akan dilakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan lingkar tersebut. Diperkirakan, pembebasan lahan akan selesai pada 2016. Tahun berikutnya, akan dimulai pembangunan jalan lingkar.