Kabar24.com, JAKARTA – Seorang buruh migran asal Indonesia (BMI) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur dilaporkan menjadi korban penyiksaan majikannya di Malaysia.
Merespons temuan tersebut, Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur menginstruksikan untuk memberi korban pendampingan hukum.
Korban berinisial M dan berusia 32 tahun tersebut kini bedara di Rumah Sakit Ampang Kuala Lumpur. Selain mengalami luka fisik di bagian tubuh dan wajah, M juga menjadi korban kekerasan seksual majikannya yang menyebabkan organ kewanitaannya turut terluka.
“Hak-hak korban harus dipenuhi. Tim Sargas KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia dan menugaskan seorang pengacara untuk mengawal kasus ini. Ini termasuk penganiayaan berat,” ungkap siara pers Kemenlu RI yang diterima Bisnis, Rabu (24/12/2014) malam.
M diketahui berhasil menyelamatkan diri dengan dibantu oleh tetangga tempatnya bekerja. Tetangga tersebut menyadari M membutuhkan pertolongan, setelah M mengirimkan surat padanya yang berisi pesan permintaan bantuan.
Adapun, saat ini majikan M yang diketahui bernama Ong Su Ping Serene telah ditahan pihak kepolisian Negeri Jiran untuk proses penyelidikan. Selain itu, Tim Satgas pun melacak agen penyalur tenaga kerja yang mengirim M ke Malaysia.