Kabar24.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Sutarman enggan mengomentari soal calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan dirinya.
Menurutnya, soal penetapan jabatan bintang empat itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Angkat Kapolri merupakan hak presiden. Kami tidak pada tempatnya untuk berikan komentar, jangan mengurangi hak prerogatif presiden," ujarnya, Selasa (23/12/2014).
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) meyakini bahwa Komjen Budi Gunawan akan menjadi salah satu kandidat terkuat untuk menggantikan posisi Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri dan mengawal pemerintahan Jokowi-JK.
Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dari sisi senioritas di Kepolisian, Komjen Budi Gunawan merupakan salah satu senior Akpol angkatan 83 yang memiliki pangkat Komjen.
Jika dirunut, Jenderal Pol Sutarman yang merupakan Akpol angkatan 81 sudah menjadi Kapolri, kemudian Komjen Pol Bandrodin Haiti Akpol angkatan 82 juga sudah menjadi Wakapolri dan kini giliran Komjen Budi Gunawan, Akpol angkatan 83 yang diyakini akan menjabat sebagai Kapolri.
"Jika dilihat dari senioritas dan faktor politis bisa dipastikan Komjen Budi Gunawan sebagai calon kuat Kapolri menggantikan Sutarman. Selain itu Budi juga mantan ajudan Megawati saat menjadi presiden," tutur Neta dalam siaran pers yang diterima Bisnis.
Soal Kapolri Baru, Sutarman Enggan Komentar
Kapolri Jenderal Pol Sutarman enggan mengomentari soal calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium