Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama menegaskan jika sewa pemondokan haji, baik di Makkah maupun di Madinah, bisa dilakukan untuk jangka panjang.
Karena itu, menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS), perlu dipertimbangkan untuk melakukan kontrak pemondokan jangka waktu tiga tahun sampai lima tahun ke depan.
Jika tidak dilakukan kontrak, katanya, sewa pemondokan akan mahal. Lebih dari itu, kementerian kerap disibukkan dengan penyediaan pemondokan setiap tahunnya.
“Ini yang kerap membuat ongkos haji mahal dan kita kalah bersaing dengan negara lain, misal Malaysia, Turki, Iran, dan sebagainya,” ujar Menag seperti dikutip laman Kementerian Agama, Senin (22/12).
Menyikapi masalah itu, Kemenag tengah menyiapkan sekaligus meyakinkan kepada DPR sebagai lembaga yang menyetujui anggaran.
“Ini sebagai langkah untuk membenahi pelayanan ibadah haji,” ujarnya.
Kontrak Pemondokan Haji Dipertimbangkan Jangka Panjang
Kementerian Agama menegaskan jika sewa pemondokan haji, baik di Makkah maupun di Madinah, bisa dilakukan untuk jangka panjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Sinyal Positif untuk Merdeka Copper (MDKA)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 menit yang lalu
Prabowo Setor 24 Usulan Nama Calon Dubes RI ke DPR, Ada untuk AS dan PBB

27 menit yang lalu
Bareskrim Bakal Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan

32 menit yang lalu
Prabowo-MBS Sepakati Komitmen Investasi US$27 Miliar

37 menit yang lalu
Perlukah Pansus Putusan MK Soal Pemisahan Penyelenggaran Pemilu?

58 menit yang lalu
Hamas Geram setelah Israel Bunuh Dokter RS Indonesia di Gaza
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
